Pengarsipan dan Preservasi Digital
Etika Publikasi
Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik Publikasi
Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) berkomitmen menjaga integritas akademik, transparansi, objektivitas, independensi editorial, dan etika dalam seluruh proses penerbitan ilmiah.
Kebijakan etika publikasi Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) dikembangkan dengan mengacu pada Praktik Inti Komite Etika Publikasi (Committee on Publication Ethics/COPE) serta prinsip transparansi dan praktik terbaik dalam penerbitan ilmiah.
1. Prinsip Umum Etika Publikasi
Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) menerapkan prinsip kejujuran, integritas akademik, objektivitas, transparansi, kerahasiaan, independensi, akuntabilitas, dan perlakuan yang adil terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan.
Keputusan editorial didasarkan pada kualitas dan kontribusi ilmiah manuskrip serta kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, bukan berdasarkan identitas, afiliasi, kewarganegaraan, gender, agama, etnis, atau status sosial penulis.
2. Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab untuk:
- memastikan bahwa manuskrip merupakan karya asli;
- menyajikan data dan hasil penelitian secara jujur, akurat, dan transparan;
- memberikan informasi metodologi yang memadai;
- memberikan sitasi yang tepat terhadap karya yang digunakan;
- memastikan manuskrip tidak sedang diproses secara bersamaan pada jurnal lain;
- mengungkapkan sumber pendanaan dan konflik kepentingan;
- memastikan seluruh individu yang memenuhi kriteria kepengarangan dicantumkan sebagai penulis;
- memperoleh persetujuan seluruh penulis terhadap versi final manuskrip;
- memenuhi ketentuan etika penelitian yang relevan;
- menyediakan atau menjelaskan ketersediaan data penelitian apabila memungkinkan secara etis dan legal; dan
- segera memberi tahu editor apabila ditemukan kesalahan material setelah artikel diterbitkan.
3. Kepengarangan dan Kontribusi Penulis
Kepengarangan diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi substantif terhadap konsepsi atau desain penelitian, pengumpulan atau analisis data, interpretasi hasil, penyusunan manuskrip, atau revisi substantif terhadap manuskrip.
Setiap penulis harus memberikan persetujuan terhadap versi final manuskrip dan bertanggung jawab terhadap kontribusinya dalam penelitian.
Individu yang memberikan kontribusi tetapi tidak memenuhi kriteria kepengarangan dapat dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih atau kontribusi.
Perubahan urutan penulis, penambahan penulis, atau penghapusan penulis setelah manuskrip dikirimkan harus disertai alasan yang jelas, persetujuan seluruh penulis yang terlibat, dan persetujuan editor.
Apabila terjadi sengketa kepengarangan yang tidak dapat diselesaikan oleh para penulis, editor dapat meminta pihak institusi yang relevan untuk membantu menyelesaikan sengketa tersebut.
4. Tanggung Jawab Editor
Editor bertanggung jawab untuk:
- melakukan evaluasi manuskrip secara adil dan objektif;
- memastikan proses editorial berjalan sesuai kebijakan jurnal;
- memilih reviewer yang kompeten dan independen;
- menjaga kerahasiaan manuskrip;
- menghindari dan mengelola konflik kepentingan;
- memastikan keputusan editorial tidak dipengaruhi kepentingan komersial atau pribadi;
- menangani dugaan pelanggaran etika publikasi secara serius;
- memberikan kesempatan yang wajar kepada penulis untuk memberikan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran;
- melakukan koreksi terhadap rekam publikasi apabila diperlukan; dan
- menjaga independensi proses editorial.
5. Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer bertanggung jawab untuk:
- melakukan penelaahan secara objektif, konstruktif, dan profesional;
- menjaga kerahasiaan manuskrip;
- tidak menggunakan informasi dari manuskrip untuk kepentingan pribadi;
- mengungkapkan konflik kepentingan kepada editor;
- menolak penugasan apabila tidak memiliki kompetensi atau waktu yang memadai;
- menginformasikan kepada editor apabila menemukan dugaan plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, atau pelanggaran etika;
- memberikan komentar yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik; dan
- tidak menghubungi penulis secara langsung mengenai manuskrip tanpa melalui mekanisme editorial jurnal.
6. Integritas Penelaahan Sejawat
Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) menerapkan sistem penelaahan sejawat double-blind. Identitas penulis tidak diberikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diberikan kepada penulis selama proses penelaahan.
Manuskrip yang memasuki tahap penelaahan sejawat diupayakan memperoleh penilaian dari sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang manuskrip.
Reviewer menerima pedoman penilaian yang jelas dan wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh selama proses penelaahan.
7. Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan dapat berupa kepentingan finansial, profesional, institusional, pribadi, akademik, atau hubungan lain yang dapat memengaruhi objektivitas seseorang dalam proses publikasi.
Konflik kepentingan harus dikelola oleh:
- penulis;
- reviewer;
- editor;
- dewan editor; dan
- penerbit.
Pihak yang memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan atau penilaian wajib mengungkapkannya kepada editor dan dapat diminta untuk mengundurkan diri dari proses tersebut.
8. Dugaan Pelanggaran Etika Publikasi
Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) menangani setiap dugaan pelanggaran etika publikasi, baik sebelum maupun setelah artikel diterbitkan.
Dugaan pelanggaran dapat meliputi:
- plagiarisme;
- plagiarisme diri;
- fabrikasi data;
- falsifikasi data;
- manipulasi gambar;
- publikasi ganda;
- publikasi redundan;
- manipulasi kepengarangan;
- manipulasi sitasi;
- konflik kepentingan yang tidak diungkapkan;
- pelanggaran etika penelitian; dan
- pelanggaran serius lainnya terhadap integritas ilmiah.
9. Penanganan Dugaan Pelanggaran
Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan oleh penulis, reviewer, editor, pembaca, institusi, atau pihak lain yang memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor akan melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan untuk menentukan apakah terdapat dasar yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Apabila diperlukan, editor dapat meminta klarifikasi dari penulis atau pihak terkait serta meminta bukti pendukung.
Untuk kasus yang serius atau memerlukan investigasi formal, jurnal dapat menghubungi institusi tempat penulis berafiliasi atau pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi.
Jurnal tidak menggantikan kewenangan institusi dalam melakukan investigasi formal terhadap dugaan pelanggaran penelitian.
10. Pelapor Pelanggaran dan Kerahasiaan Laporan
Jurnal menerima laporan dugaan pelanggaran dari pihak yang memiliki informasi yang dapat dipercaya, termasuk pelapor pelanggaran (whistleblower).
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sejauh memungkinkan dan sesuai dengan kebutuhan investigasi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaporan harus dilakukan dengan itikad baik dan disertai informasi atau bukti yang relevan apabila tersedia.
11. Plagiarisme, Fabrikasi, dan Falsifikasi
Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi hasil, atau penyajian informasi penelitian yang menyesatkan.
Manuskrip dapat diperiksa menggunakan perangkat pemeriksaan kemiripan (similarity checking). Hasil pemeriksaan kemiripan digunakan sebagai alat bantu editorial dan tidak menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan adanya plagiarisme.
12. Publikasi Ganda dan Publikasi Redundan
Penulis tidak diperbolehkan mengirimkan manuskrip yang sama secara bersamaan kepada lebih dari satu jurnal.
Publikasi yang memiliki substansi tumpang tindih secara signifikan dengan karya yang telah diterbitkan harus dijelaskan secara transparan kepada editor.
13. Manipulasi Sitasi
Penulis, reviewer, dan editor tidak diperbolehkan melakukan manipulasi sitasi untuk meningkatkan jumlah sitasi secara tidak wajar.
Sitasi harus memiliki relevansi akademik yang jelas terhadap isi manuskrip.
14. Ketersediaan Data dan Reproduksibilitas
Penulis dianjurkan menyediakan data penelitian, kode, instrumen, atau informasi pendukung lainnya apabila memungkinkan secara etis, legal, dan teknis.
Apabila data tidak dapat dibagikan karena alasan privasi, kerahasiaan, kepemilikan, atau ketentuan hukum, penulis harus menjelaskan alasan dan batasan akses tersebut.
Penulis dianjurkan mengikuti pedoman pelaporan penelitian yang relevan dengan bidang kajiannya.
15. Pengawasan Etika Penelitian
Penelitian yang melibatkan manusia, hewan, data pribadi, kelompok rentan, atau informasi sensitif harus memenuhi standar etika penelitian yang relevan.
Apabila penelitian memerlukan persetujuan komite etik, penulis wajib mencantumkan informasi mengenai persetujuan tersebut dalam manuskrip.
Penelitian yang melibatkan manusia harus memperhatikan persetujuan setelah penjelasan (informed consent), perlindungan privasi, kerahasiaan data, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
16. Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, dan Lisensi
Hak cipta dan lisensi publikasi harus dijelaskan secara transparan kepada penulis dan pembaca.
Ketentuan mengenai hak cipta, lisensi, penggunaan kembali, dan distribusi artikel harus konsisten antara laman jurnal, Panduan Penulis, perjanjian publikasi, dan artikel yang telah diterbitkan.
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa materi pihak ketiga yang digunakan dalam manuskrip dapat digunakan secara sah dan sesuai dengan ketentuan hak cipta.
17. Pengaduan dan Banding
Penulis, reviewer, atau pembaca dapat menyampaikan pengaduan mengenai proses editorial, penelaahan sejawat, keputusan editorial, atau tindakan yang berkaitan dengan etika publikasi kepada Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS).
Pengaduan harus disampaikan melalui kanal komunikasi resmi jurnal dan, apabila memungkinkan, disertai informasi serta bukti pendukung.
Editor akan meninjau pengaduan secara objektif dan dapat meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Banding terhadap keputusan editorial harus menyertakan alasan akademik yang jelas. Banding tidak menjamin perubahan keputusan dan akan ditinjau berdasarkan bukti yang diberikan.
18. Diskusi Pascapublikasi
Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) membuka kemungkinan adanya diskusi atau tanggapan terhadap artikel yang telah diterbitkan melalui komunikasi resmi kepada editor.
Tanggapan yang memiliki dasar ilmiah dan relevan dapat dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme editorial yang sesuai.
19. Koreksi, Pernyataan Kekhawatiran, dan Retraksi
Apabila ditemukan kesalahan setelah artikel diterbitkan, jurnal dapat menerbitkan koreksi atau pembaruan terhadap rekam publikasi.
Apabila terdapat masalah serius yang memengaruhi integritas artikel, jurnal dapat menerbitkan Pernyataan Kekhawatiran (Expression of Concern) atau melakukan retraksi sesuai dengan hasil evaluasi.
Retraksi dapat dilakukan antara lain apabila ditemukan fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme berat, publikasi ganda, atau pelanggaran serius terhadap etika penelitian.
Setiap koreksi, Pernyataan Kekhawatiran, atau retraksi harus terdokumentasi secara jelas dan dikaitkan dengan artikel yang relevan sehingga rekam publikasi tetap transparan.
20. Penarikan Manuskrip
Permohonan penarikan manuskrip sebelum publikasi harus disampaikan secara resmi kepada editor disertai alasan yang jelas.
Penulis tidak diperbolehkan menarik manuskrip secara sepihak setelah proses penelaahan dimulai tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
21. Pendanaan dan Transparansi Keuangan
Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan penelitian apabila ada.
Apabila tidak terdapat pendanaan eksternal, penulis dapat menyatakan bahwa penelitian tidak menerima pendanaan eksternal.
Biaya publikasi, apabila berlaku, harus diinformasikan secara terbuka dan tidak boleh menjadi dasar penerimaan atau penolakan artikel.
22. Independensi Editorial
Keputusan editorial harus didasarkan pada pertimbangan akademik dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan komersial, sponsor, iklan, atau pihak eksternal.
Penerbit menghormati independensi editor dalam menjalankan tanggung jawab akademik dan editorial.
23. Pengelolaan Jurnal dan Tata Kelola Editorial
Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) menerapkan struktur pengelolaan editorial yang mencakup Editor in Chief, dewan editor, reviewer, dan staf pendukung sesuai kebutuhan operasional jurnal.
Jurnal berkomitmen menjaga dokumentasi proses editorial, melindungi kerahasiaan data pengguna, menjaga keamanan sistem OJS, dan meningkatkan kompetensi editor serta reviewer melalui pembaruan kebijakan dan pelatihan yang relevan.
24. Penggunaan Kecerdasan Artifisial
Penggunaan teknologi Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) atau AI generatif dalam penyusunan manuskrip harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping. Penulis tetap bertanggung jawab penuh terhadap akurasi, orisinalitas, integritas, dan etika seluruh isi manuskrip.
Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI generatif apabila digunakan untuk menghasilkan atau memodifikasi substansi manuskrip secara material.
Editor dan reviewer tidak boleh memasukkan manuskrip, data penelitian, komentar penelaahan, atau informasi rahasia lainnya ke dalam sistem AI publik atau layanan pihak ketiga yang dapat menyimpan atau menggunakan informasi tersebut.
Keputusan editorial dan penilaian ilmiah tetap menjadi tanggung jawab manusia dan tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada sistem AI.
25. Tanggung Jawab Penerbit
Penerbit Lembaga Dongan Dosen mendukung independensi editorial dan tidak melakukan intervensi terhadap keputusan ilmiah editor.
Penerbit bersama tim editorial bertanggung jawab menjaga keberlangsungan sistem penerbitan, akses terhadap artikel, integritas arsip publikasi, serta dukungan terhadap penyelesaian masalah etika publikasi.
26. Komitmen terhadap Integritas Penelitian
Jurnal Media dan Komunikasi (MEKAS) berkomitmen memperbaiki rekam publikasi apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran integritas ilmiah.
Jurnal akan bekerja sama dengan penulis, reviewer, editor, penerbit, dan institusi terkait apabila diperlukan untuk menyelesaikan persoalan etika publikasi.
Rujukan Kebijakan Etika Publikasi
Kebijakan etika publikasi ini dikembangkan dengan mengacu pada Praktik Inti Komite Etika Publikasi (Committee on Publication Ethics/COPE).
Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik Publikasi