Pendampingan Legalitas Usaha Melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal bagi UMKM di Kabupaten Blora

Authors

  • Novita Yuliana Universitas Muria Kudus
  • Rizka Fatkhin Nisa Universitas Muria Kudus
  • Dwi Puji Ratnawati Universitas Muria Kudus
  • Keke Tamara Fahira Universitas Muria Kudus

Keywords:

Pendampingan UMKM, Nomor Induk, Berusaha, Sertifikasi Halal, Legalitas Usaha

Abstract

Legalitas usaha merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, masih banyak pelaku UMKM di Kabupaten Blora yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal akibat rendahnya literasi digital, keterbatasan pemahaman administratif, serta minimnya pendampingan teknis. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah terkait legalitas usaha dan kemampuan UMKM dalam mengimplementasikannya. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pendampingan legalitas usaha melalui pembuatan NIB dan sertifikasi halal bagi UMKM di Kabupaten Blora. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan melibatkan pelaku UMKM secara aktif dalam tahapan sosialisasi, pendampingan pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), pendampingan sertifikasi halal melalui skema self declare pada sistem SIHalal, serta monitoring dan evaluasi. Objek penelitian adalah pelaku UMKM di Kabupaten Blora yang mengikuti program pendampingan legalitas usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan mampu meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha, dengan tingkat keberhasilan penerbitan NIB mencapai 100% dan keberhasilan sertifikasi halal mencapai 83,33% pada program pendampingan yang dilaksanakan. Kebaruan penelitian ini terletak pada penerapan model pendampingan partisipatif yang mengintegrasikan aspek edukasi, pendampingan teknis, dan kolaborasi multipihak untuk mempercepat kepemilikan legalitas usaha. Dengan demikian, pendampingan legalitas usaha terbukti efektif dalam memperkuat daya saing, memperluas akses pasar dan pembiayaan, serta mendukung keberlanjutan UMKM di Kabupaten Blora.

References

Alfaini, N. S., Fitriani, Q. A., Amalia, D. S., Azima, N., & Mubarok, M. S. (2024). Pendampingan Proses Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal pada UMKM dalam Rangka Optimalisasi Keberlanjutan UMKM di Era Society 5.0. Publikasi Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (PADIMAS).

Kemmis, S., & McTaggart, R. (2005). Participatory Action Research: Communicative Action and the Public Sphere. Dalam N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), The SAGE Handbook of Qualitative Research (3rd ed., hlm. 559-603). SAGE Publications.

MacDonald, C. (2012). Understanding Participatory Action Research: A Qualitative Research Methodology Option. Canadian Journal of Action Research, 13(2), 34-50.

Mulyani, T., Hidayatulloh, M., & Sulistyarini, D. A. (2024). Kebijakan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Rampai Jurnal Hukum (RJH), 3(1), 78-92. https://doi.org/10.35473/rjh.v3i1.3078

Rahayu, A. T., Prasetyo, P. D., Ashari, R. D., Sudarmiatin, & Wiliandri, R. (2026). Pendampingan Berbasis Participatory Action Research pada UMKM Warung Sambal Cidero Kediri: Penguatan Sertifikasi Halal dan Strategi Price Value untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha. Faedah: Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(2), 176-191. https://doi.org/10.59024/faedah.v4i2.1736

Rahmawati, R. T., Utami, M. D. S., Trisetyo, F. A., Mutmainah, S., Anshari, M., & Setiawan, F. (2025). Pendampingan Sertifikasi Halal melalui Skema Self-declare untuk Meningkatkan Kredibilitas dan Jangkauan Pasar UMKM. Al Mu'azarah: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(2), 88-99.

Saputra, S., Basori, D., Nuroaena, N., Farkhria, I., Miftahul’ulum, R., Wardani, I., Kautsarmesya, A., Putri, S., Habibie, K., Astanti, A., Sari, D., Ormat, O., Wahyudin, W., & Ayunissa, D. (2025). Pemberdayaan UMKM Melalui Fasilitas Legalitas Usaha di Desa Bajing, Kroya: Implementasi Program Pendampingan NIB, P-IRT, dan Sertifikat Halal. Linggamas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 64-75. https://doi.org/10.20884/1.linggamas.2025.3.1.17401

Situmorang, I. R., Kholi, W., Rahmatyadi, C., Fredericko, A., & Holy, J. (2026). Pendampingan Pengurusan Legalitas Usaha (NIB dan Sertifikasi Halal) bagi UMKM Pemula untuk Mendukung Keberlanjutan Bisnis. Eastasouth Journal of Effective Community Services, 4(03), 846-857. https://doi.org/10.58812/ejecs.v4i03.561

Zainudin, Rismana, D., Permonoputri, R. M. L. F., Widyastuti, R., & Hariz, H. S. S. (2024). Implementation of Halal Certification as an Effort to Protect Consumers and UMKM. International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), 5(2). https://doi.org/10.53639/ijssr.v5i2.250.

Downloads

Published

2026-08-21

How to Cite

Yuliana, N., Fatkhin Nisa, R., Puji Ratnawati, D., & Fahira, K. T. (2026). Pendampingan Legalitas Usaha Melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal bagi UMKM di Kabupaten Blora. Jurnal Kolaborasi Sains Dan Ilmu Terapan, 5(1.1), 190–195. Retrieved from https://utilityprojectsolution.org/ejournal/index.php/JuKSIT/article/view/257